TERNATE, OT - Resmob Srigala Polsek Ternate Utara berhasil gagalkan Minum Keras (Miras) jenis cap tikus yang dipasok dari Desa Tosoa, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) ke kota Ternate, Maluku Utara.
"Iya, tadi anggota Resmob kami amankan captikus sebanyak 28 kantong plastik dari pelabuhan Mudaffar Sjah Kelurahan Dufa-Dufa yang akan dibawa ke pasar Higienis Kelurahan Gamalama," ungkap Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto pada indotimur.com, Minggu (23/5/2021).
Baca Juga : Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan Miras Antar Provinsi
Kata Kapolsek, tangkapan miras ini anggota Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada miras dari Desa Tosoa yang tiba di pelabuhan Dufa-Dufa dan langsung dibawa dengan mobil pickup warna putih tujuan pasar Higienis Kelurahan Gamalama.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Resmob langsung mengikuti mobil itu dan pada saat dilakukan pemeriksaan, berhasil mendapatkan 1 kardus yang isinya miras jenis cap tikus sebanyak 28 kantong plastik kecil berukuran 600 mil.
Joni mengaku, saat diamankan barang bukti ini anggota juga langsung mengintrogasi sopir tersebut, namun dari hasil pengakuannya barang bukti miras jenis cap tikus tersebut hanya dititipkan di dalam mobilnya untuk diantarkan ke pasal Higienis.
"Atas temuan ini kita langsung mengamankan barang bukti miras ke kantor Polsek Ternate Utara," pungkasnya.
(ian)



