TERNATE, OT - Unit Sub Direktorat (Subdit) III Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Minggu (23/5/2021) berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus dari Manado Sulawesi Utara ke Kota Ternate.
Puluhan botol miras jenis cap tikus dan ciu itu diamankan tim Resmob di atas kapal KM.Labobar yang berlayar dari Bitung dan tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, pada Minggu (23/5/2021).
Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hidarwana melalui Panit I Subdit III, Ipda Sofyan Torid kepada indotimur.com, membenarkan temuan tersebut.
"Iya, betul tadi anggota berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis cap tikus di atas kapal KM.Labobar," ungkap Sofyan.
Kata dia, temuan puluhan botol miras tanpa pemilik ini, berawal dari laporan masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan informasi awal, miras yang dikirim dari Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan kapal Labobar, rencananya akan dipasarkan di Sorong Provinsi Papua Barat.
Mendapat informasi tersebut, sebagai pelabuhan transit, anggota langsung bergerak cepat melalukan operasi saat kapal KM.Labobar tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
"Saat kapal Labobar tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate anggota langsung melakukan pemeriksaan mulai dari dek 1 hingga dek 6 serta pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bawaan penumpang," ungkap Sofyan.
Dalam pemeriksaan tersebut, anggota berhasil menemukan barang haram tersebut yang dikemas dalam kardus dan tas jinjing yang diletakan secara terpisah di dek 3 dan dek 4.
Sofyan juga jelaskan, saat ditemukan, anggota sempat bertanya pada sejumlah penumpang di sekitar lokasi temuan miras, namun sayangnya, tak ada seorangpun yang mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut.
Tidak ada satupun yang mengakui sehingga kita langsung amankan barang bukti ke kantor Ditreskrimum Polda Malut," pungkasnya.
(ian)



