TERNATE, OT – Untuk menyelesaikan kasus kejahatan jalanan atau klitih yang melibatkan anak di bawah umur, Polsek Pulau Ternate akan memanggil lurah Rua dan Dorpedu.
Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Mirna Oramali mengatakan, pihakna akan memanggil lurah Rua dan Dorpedu serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari dua kelurahan tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ksus klitih sudah berulang kali terjadi di dua kelurahan tersebut dan dipicu persoalan kecil bahkan pelaku pun anak di bawah umur," ujar kapolsek, Rabu (18/8/2021).
Berita Terkait; Polsek Pulau Ternate Tangani Dua Kasus Klitih yang Melibatkan Anak di Bawah Umur
Menurutnya, untuk menagani kasus seperti ini, pihaknya harus membangun sinergi bersama tokoh-tokoh tersebut, sehingga bisa menjadi kontrol bagi anak-anak di kelurahan setempat.
"Jika tidak ada bentuk pengawasan dan edukasi dari masyarakat kepada anak-anak, tentu kasus seperti ini akan terus terjadi," ujarnya.
Kata dia, agenda pemanggilan para lurah, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, untuk membahas persoalan seperti ini dan membangun komitmen bersama dalam meminimalisir kasus kejahatan jalanan itu.
"Insyaallah senin depan nanti kita akan agendakan pertemuan sekaligus mambangun sinergi bersama agar kedepannya diharapkan tidak lagi ditemukan hal-hal tersebut," pungkasnya.(ier)



