Home / Berita / Hukrim

Polsek KP3 Ahmad Yani Amankan 360 Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Atas Kapal Permata Bunda

08 November 2025
Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani

TERNATE, OT - Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia terhadap minuman beralkohol ilegal dan barang ilegal lainnya di KM. Permata Bunda, yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus yang disembunyikan di Deck 1 kapal bersama tumpukan dos air mineral tanpa pemilik.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 15 dos Aqua botol berukuran 600 ml, dengan masing-masing dos berisi 24 botol, sehingga total keseluruhan mencapai 360 botol minuman beralkohol jenis Captikus," ujar Kasihumas.

Menurutnya, seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memperjualbelikan, membawa, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas serta merugikan kesehatan.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal tanpa izin di wilayah hukum Polres Ternate, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kasi Humas.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT