Home / Berita / Hukrim

Polres Ternate Amankan 1.914 Minuman Keras Menjelang Tahun Baru, Dua IRT Diamankan

28 Desember 2025
Dua IRT beserta ribuan barang bukti miras diamankan personel Satreskrim Polres Ternate

TERNATE, OT– Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate membongkar peredaran minuman beralkohol ilegal berskala besar di wilayah Kota Ternate pada Sabtu malam, (27/12/2025). 

Operasi ini merupakan bagian dari pengamanan cipta kondisi dalam rangka Operasi Lilin Kieraha 2025 guna menjamin keamanan menjelang perayaan tahun baru.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ranta Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menyatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan di Lingkungan Akebooca, Kelurahan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin.

Lebih lanjut, dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan total 1.914 unit minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk. Barang bukti tersebut mencakup minuman tradisional hingga produk bermerk dalam kemasan botol dan kaleng.

"Berikut rincian barang bukti yang disita oleh petugas Cap Tikus 450 kantong plastik, Bir Hitam Guinness 888 kaleng (ukuran 500 ml).Bir Putih Bintang, 384 kaleng (ukuran 500 ml) Anggur Merah, 96 botol (ukuran 750 ml) Kawa-Kawa 96 botol (ukuran 750 ml)," ungkapnya.

Selain menyita ribuan liter miras, polisi juga mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. Keduanya berinisial KA (50) dan NG (42), yang tercatat sebagai warga Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.

Sudirjo menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, terutama selama periode libur akhir tahun.

“Seluruh barang bukti dan pemilik telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sudirjo.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT