Home / Berita / Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Halmahera Barat dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

08 Maret 2026
Polsek Ibu dan Polres Halmahera Barat berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Desa Bataka (istimewa)

HALBAR, OT – Aparat Kepolisian Sektor Ibu bersama Polres Halmahera Barat berhasil meringkus HK alias Hardi, terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial YD di Desa Bataka, Kecamatan Ibu Selatan, Maluku Utara. Hardi ditangkap di lereng Gunung Gamkonora setelah sempat berupaya melarikan diri.

Peristiwa yang menggemparkan warga Desa Bataka ini terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026. Tak lama setelah mendapat laporan, tim gabungan kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Ibu, IPDA Imam Eko Akbar, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyisiran tak lama setelah mengidentifikasi pelaku. Operasi pengejaran tersebut membuahkan hasil dalam waktu singkat.

"Kurang dari 1×12 jam, Polsek Ibu berhasil mengamankan pelaku pembunuhan," ujar Imam saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2026).

Hardi diringkus di kawasan hutan lereng Gunung Gamkonora, Desa Gamsungi. Polisi menyebut pelaku sempat mencoba bersembunyi di medan yang sulit sebelum akhirnya menyerah tanpa perlawanan berarti saat dikepung petugas.

Meski pelaku telah tertangkap, polisi masih memiliki pekerjaan rumah untuk melengkapi berkas perkara. Hingga saat ini, senjata tajam yang diduga digunakan Hardi untuk menghabisi nyawa korban belum ditemukan.

"Senjata tajam yang digunakan diduga telah dibuang oleh pelaku setelah kejadian. Anggota kami masih melakukan pencarian barang bukti di sekitar lokasi pelarian," kata Ipda Imam menambahkan.

Saat ini, Hardi telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi belum membeberkan secara rinci motif di balik aksi keji tersebut, mengingat proses penyidikan masih berada pada tahap awal.

Imam menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. "Proses selanjutnya akan dilakukan penyidikan hingga tahap P21 (berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan)," tuturnya.

Situasi di Desa Bataka dilaporkan berangsur kondusif, namun aparat tetap mengimbau warga untuk tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada jalur hukum.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT