HALBAR, OT - Kepolisian Reaoet (Polres) Halmahera Barat (Halbar) melalui Polsek Sahu berhasil meringkus salah satu terduga pelaku pencurian ternak berinisial I di Desa Taba Cempaka.
Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian ternak milik warga bermula saat Polisi mendapat pengaduan dari warga Desa Ngaon, Kecamatan Sahu, yang melaporkan banyak ternak sapi milik warga yang hilang.
Atas laporan tersebut, pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 01.20 dinihari, Bhabinkatibmas Desa Ngaon Bripka Aristo Hiborang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial I beserta sejumlah barang bukti
Kapolsek Sahu, Ipda Musfaridyansyah dalam rilisnya menyebutkan, anggotanya yang juga selaku Bhabinkamtibmas Desa Ngaon Bripka Aristo Hiborang telah menangkap terduga pelaku pencurian dua ekor ternak (sapi) milik warga dengan menggunakan mobil pickup warna putih dengan nomor polisi DG TNKB DG 8755 MA.
Bhabinkamtibmas Ngaon langaung melakukan pendalaman atas kepemilikan sapi yang sedang berada di mobil pickup.
Setelah diinterogasi, didapatkan keterangan yang tidak tepat atau ada kecurigakan sapi yang dibawa itu merupakan hasil curian.
Kapolsek mengungkapkan, pelaku digiring ke Polsek Sahu, dilakukan pemeriksaan dan pengembangan Unit Reskrim Polsek Sahu.
Berdasarkan hasil pendalaman pemeriksaan, terduga pelaku pencurian ternak sapi dengan barang bukti mobil pickup, dua ekor sapi, handphone, 2 buah gergaji, tali, pisau cutter, gunting, dompet berisi uang Rp. 100 ribu,- KTP, Kartu Vaksin dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Saat ini lanjut Kapolsek, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Sahu bersama Barang Bukti (Babuk).
Kapolsek juga menambahkan, setelah mendalami dengan meminta ketarangan terduga pelaku, ada indikasi dalam perkara pencurian ternak milik warga, melibatkan terduga lainnya atau kawanan pelaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Barat Iptu Yuherson Dodowor membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian ternak milik warga di wilayah hukum Polres Habar.
Saat dikonfirmasi indotimur.com Kasi Humas Poleres Halbar, Iptu Yuherson menyebutkan, dalam kasus pencurian ternak sapi, ada kemungkinan dilakukan oleh sindikat atau ada pelaku lainnya.
"Kasusnya masih terus dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lain lag," tandasnya sscara terpisah.
(deko)