Home / Berita / Hukrim

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Diatas KM Permata Obi

12 Agustus 2025
Barang bukti miras yang ditemukan jajaran Polsek KP3 Ahmad Yani diatas KM Permata Obi

TERNATE, OT - Komitmen memberantas peredaran minuman keras terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara. Kali ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia minuman keras (miras) dan barang ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Senin (11/8/2025) kemarin.

Razia yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, bersama sejumlah personel itu menyasar KM Permata Obi yang baru saja sandar. 

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi indotimur.com, Selasa (12/8/2025) membenarkan perihal temuan miras disaat pelaksanaan razia tersebut.

Kabidhumas mengatakan, hasil pemeriksaan menemukan berbagai jenis minuman keras tanpa izin edar. Barang bukti yang disita antara lain 1 dus bir hitam Guinness berisi 14 botol (620 ml dan 325 ml), 1 dus bir putih Bintang berisi 14 botol (620 ml), 1 dus anggur merah (275 ml), 1 dus Mix Max Exotic berisi 10 botol (275 ml), serta 3 dus air mineral berisi Cap Tikus (2 dus berisi 25 botol, 1 dus berisi 24 botol ukuran 600 ml) dan 1 botol besar Cap Tikus ukuran 1.500 ml.

"Secara keseluruhan, 113 botol minuman keras berbagai jenis dan ukuran berhasil diamankan. Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata Kombespol Bambang.

Dia juga menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan, khususnya di jalur-jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk barang ilegal," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT