TERNATE, OT - Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara akan kembali melakukan pemeriksaan tambahan kepada para petinggi perusahaan PT Semarak Nusantara Patria Ternate.
Kabarnya, pemeriksaan itu setelah adanya laporan awal dari pelapor berinisial AL alias Arry, selaku Kepala gudang PT Semarak Nusantara Patria di Halmahera Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh indotimur.com menyebutkan laporan itu berkaitan dengan dugaan perampasan kemerdekaan hak orang lain, yang diduga dilakukan oleh pihak PT Semarak Nusantara Patria terhadap karyawannya sendiri.
"Untuk laporan awal itu kita langsung periksa pelapor begitu juga terlapor untuk dimintai keterangan mereka masih status saksi," kata Dirkrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana.
Menurutnya, selain terlapor penyidik juga sudah periksa saksi dari terlapor sebanyak 4 orang. Untuk selanjutnya penyidik akan menjadwalkan kembali periksa para terlapor, setelahnya baru kasus tersebut akan digelarkan.
"Kita akan periksa kembali Direktur, Direksi, HRD dan stafnya lagi, dari situ akan kita gelar kan kasus tersebut," singkat Kombes Pol I Gede.
Diketahui dalam kasus ini terlapor yang dilaporkan yakni Direktur Utama PT Semarak Nusantara Patria berinisial NT alias Niko.
Direksi PT Semarak Nusantara Patria berinisial T alias Tia. Human Resources Development (HRD) PT Semarak Nusantara Patria berinisial AW alias Ari, dan staf PT Semarak Nusantara Patria berinisial W alias Wulan.
Sekedar diketahui, kasus ini bermula pihak PT Semarak melakukan sidang di gudang milik PT Semarak Nusantara Patria yang ada di Halmahera Barat yang dijaga oleh korban Arry.
Disana HRD menemukan adanya selisih barang masuk dan barang keluar di gudang perusahaan tersebut.
Dengan temuan itu, HRD merekomendasikan kepada Direktur, Direktur untuk membuatkan surat panggilan terhadap korban Arry untuk menghadap di kantor pusat PT Semarak Nusantara Patria, di Kota Ternate.
Pada saat korban di Ternate perusahaan langsung menempati mess, akan tetapi selama di dalam korban diduga mendapat tindakan yang sewenang-wenang sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda.
PT Semarak Nusantara Patria sendiri beralamat di jalan pahlawan revolusi, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Perusahaan ini merupakan distributor resmi pelumas agen penjualan BBM dan LPG di Pertamina (Persero) Ternate, Maluku Utara.
(ier)