TERNATE, OT - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), akan menyelidiki proyek yang bersumber dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp150 miliar.
Pinjaman yang diusulkan pada tahun 2017 itu, baru dicairkan pada tahun 2019 untuk membiayai sejumlah proyek di Halsel. Berdasarkan perhitungan ahli, proyek yang didanai pinjaman SMI tersebut gagal total.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui sejauh mana perkembangan perkara tersebut.
"Kasus tersebut statusnya seperti apa nanti saya tanyakan dulu ke penyidik sampai mana," kata Afriandi, Jumat (14/1/2022).
Berita Terkait; Hatari Soroti Pinjaman PT. SMI ke Pemkab Halsel
Afriandi mengaku, sebelum melakukan langkah-langkah selanjutnya, dia akan meminta keterangan dari penyidik soal status kasus tersebut, dan untuk memastikan tindak lanjutnya.
"Kita check terlebih dahulu kasusnya seperti apa," tukas Afriandi.(ier)