Home / Berita / Nasional

Hatari Soroti Pinjaman PT. SMI ke Pemkab Halsel

10 Juli 2020
Ahmad Hatari

JAKARTA OT - Pihak PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) diminta untuk melakukan pengecekan kembali secara benar terkait bantuan pinjaman uang yang pernah diberikan PT SMI kepada sejumlah pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota termasuk di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ahmad Hatari, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI meminta Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad untuk melakukan pengecekan kembali secara benar, apakah bantuan pinjaman uang yang pernah diberikan PT SMI kepada pemerintah provinsi yang mengajukan pinjaman dana itu sudah sesuai dengan peruntukkan dan bagaimana implementasinya di lapangan.

"Kalau memang penggunaan dana pinjaman itu terbukti tidak sesuai yang diharapkan, maka PT SMI sebaiknya mengalihkan dan memprioritaskan dana pinjaman tersebut untuk daerah-daerah lain yang lebih membutuhkan," kata Hatari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Dirut PIP, LPDP, SMI, dan Dirut SMF terkait kinerja dan akuntabilitas keuangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Politisi asal Maluku Utara ini melihat sejumlah daerah, sampai hari ini persoalan tanahnya masih belum selesai, oleh itu harus dicek lagi bagaimana status tanahnya termasuk Hak Ulayat dan tingkat labilitas tanahnya.

"Periode yang lalu kami pernah cek ke sana, jalan belum berfungsi, apabila hujan dalam waktu dua jam, maka habis rata, terkait persoalan tanahnya, saya pernah mengecek kepada Gubernur terkait, ternyata belum selesai,” tandas ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara ini.

Hatari menilai, PT SMI kerap bersikap diskriminatif, dimana ada daerah-daerah yang pernah diberi pinjaman dan macet dalam memenuhi kewajibannya tetapi tetap dimasukan dalam daftar daerah yang menerima bantuan pinjaman uang, sementara itu, banyak daerah lain yang mengajukan bantuan pinjaman dana guna mempercepat pembangunan didaerahnya justru tidak kunjung disetujui.

“Di Halmahera Selatan, Bupatinya dengan pinjaman sebesar Rp.70 miliar dalam sepuluh tahun, ketika dia tidak menjadi Bupati kembali, maka dia  akan meninggalkan outstanding-nya sejumlah Rp 38 miliar, apa SMI sudah mengecek lagi, apa kewajiban ini tidak perlu dipenuhi atau memang SMI yang menghibahkan kepada Kabupaten Halmahera Selatan,” paparnya.

Dikatakannya, banyak pemerintah provinsi yang mengeluh karena sudah berkali-kali mengajukan bantuan tetapi tidak pernah diberikan. “Sementara ada daerah yang ongkang-ongkang kaki saja tetapi diberikan (bantuan). Hal ini harus menjadi catatan SMI,” tukas Hatari. (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih

BERITA TERKAIT