Home / Berita / Hukrim

Polairud Polda Malut Amankan 10 Nelayan Asal Haltim Yang Menangkap Penyu

12 Oktober 2019
Barang Bukti yang sudah di Amankan oleh anggota Polairud Pos pulau Gebe

TERNATE, OT - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui pos Marnir Polairud pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengga (Halteng) mengamankan 10 nelayan asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Mereka diamankan karena diduga kuat melakukan tindakan melanggar hukum dengan cara melakukan penangkapan dan membunuh satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang di Indonesia.

Direktur Polairud Polda Maluku Utara, AKBP Djarot Agung Riadi membenarkan penangkapan 10 nelayan asal Haltim, "memang anggota saya yang bertugas di pos Marnir Polairud pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengga (Halteng) pada Jumat (11/10/2019) kemarin telah menangkap 10 nelayan asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)," kata Djarot.

Dia menuturkan, penangkapan 10 orang nelayan ini, bermula saat anggotanya mendapat imformasi dari masyarakat setempat yang melaporkam bahwa ada sekelompok nelayan yang melakukan penangkapan terhadap hewan penyu di sekitar perairan tanjung Safa.

Dari informasi tersebut, kata Dirpolairud, anggotanya langsung bekoordinasi dengan pihak Syahbandar setempat untuk bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah di lokasi anggota langsung mengamankan sebanyak 10 orang nelayan yang diduga telah mengambil atau menangkap hewan jenis penyu sebanyak 20 ekor, bahkan 1 diantaranya masih hidup sedangkan lainnya sudah dalam keadaan mati karena dipotong," terang Djarot seraya menyebut, anggota langsung mengamankan Barang Bukti (BB) serta 10 nelayan dibawa ke pos Polairud pulau Gebe untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, 10 nelayan yang menangkap penyu ini, melakukan penangkapan saat dalam perjalanan menuju ke Ternate, "sekarang anggota saya masih mengawal mereka untuk dibawa ke sini (Ternate-red)," ujar Djarot sembari mengaku, belum mengantongi nama-nama 10 nelayan yang diamankan.

"Nanti baru kita datakan siapa nama-nama mereka dan tujuan apa hingga mereka melakukan hal melanggar hukum tersebut siapa yang menjadi peran untama dalam kasus ini nanti sudah di Ternate baru kami memberikan kepada rekan-rekan," tutupnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT