Home / Berita / Hukrim

Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Halsel Terkendala Hasil Audit BPKP Malut

09 Mei 2023
Masjid Raya Halsel (doc_ist)

TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan (Halsel), tahun anggaran 2017-2019. 

Proyek pembangunan mesjid raya itu dikerjakan secara bertahap pada tahun 2017 oleh PT. Bangun Utama Mandiri dengan anggaran sebesar Rp 29.950.000.000.

Kemudian pada tahun 2018 dikerjakan PT yang sama dengan anggaran Rp 29.895.000.000. Sementara tahun 2019 dikerjakan oleh CV. Minangga Tiga Satu dengan menguras anggaran Rp 9.984.763.000.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Ardian mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi pembangunan masjid raya Halsel, pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Malut.

"Jadi kita masih tunggu pengitungan kerugian negara dari BPKP," kata Adrian.

Ia mengaku, permintaan untuk penghitungan kerugian keuangan negara ke BPKP terkait persoalan tersebut, sudah diminta sebelum dirinya menjabat sebagai Aspidsus.

"Permintaan itu sudah lama, dan itu oleh pejabat lama," ucapnya.

Lebih lanjut Ardian menuturkan, proses penghitungan di BPKP ada sedikit terhambat karena pihaknya baru menerima keterangan ahli konstruksi terkait volume pekerjaan dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.

Ia menegaskan, bila hasil daripada perhitungan kerugian negara telah dikeluarkan, langkah selanjutnya adalah melakukan penetapan tersangka.

"Kalau sudah ada hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP kita langsung gelar penetapan tersangka," pungkasnya.

Terpisah, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut, Her Notoraharjo menyampaikan, terkait kasus masjid raya Halsel belum dilakukan audit.

Kata dia, karena sementara tim sedang melakukan penelaan kecukupan bukti-bukti pendukung untuk penghitungan kerugian keuangan negara.

Sekedar diketahui, berdasarkan dokumen kontrak, anggaran pekerjaan masjid raya Halsel tahun anggaran 2016 sebesar Rp 50 miliar, namun direfocussing sehingga menjadi Rp 29 miliar. Pada 2017 dianggarkan sebesar Rp 29,95 miliar dan dikerjakan oleh PT Bangun Utama Mandiri.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Ikbal Bafagih

BERITA TERKAIT