TERNATE, OT– Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dalam memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan melalui pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi indotimur.com pada Rabu, (10/12/2025) menyebutkan, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat telah berhasil mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam praktik penjualan nomor toto gelap (togel) secara daring.
Kabarnya, penindakan ini berlangsung di area Pasar Higienis Kelurahan Gamalama, Kota Ternate. Dalam kegiatan di lapangan, Satgas Gakkum menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penjualan nomor togel online.
Alhasil, petugas segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan.
Setelah pengamanan, terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Ditreskrimum (Kantor Lama Ternate) Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan awal.
Usai pemeriksaan oleh Satgas Gakkum Operasi Pekat, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan secara resmi kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Terpisah Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi Kamis (11/12/2025) membenarkan perihal penangkapan tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat personel yang bertugas di lapangan.
Menurut Kabidhumas, penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polda Maluku Utara untuk menjaga ketertiban umum, khususnya dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum," ujar Kombes Pol Bambang Suharyono.
Polda Maluku Utara menegaskan akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Pekat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Maluku Utara.
(ier)








