TERNATE, OT– Aparat gabungan Operasi Pekat Kie Raha II-2025 Kepolisian Resor (Polres) Ternate berhasil mengamankan empat pelaku praktik perjudian jenis Bingo atau Kin.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan kepolisian 110.
Menurutnya, penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 10 Desember 2025, di Lingkungan Lelong, Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.
Lebih lanjut, setelah menerima laporan mengenai adanya aktivitas perjudian, personel gabungan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.
"Empat pelaku yang diamankan dan diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut adalah Inisial MD (48 tahun) Inisial S (34 tahun) Inisial A.T.D (27 tahun) dan Inisial R.S.A (25 tahun)," ungkapnya.
Dia menuturkan, barang bukti yang turut diamankan petugas berupa uang tunai sebesar Rp15.000 dan kartu permainan Bingo Kin.
Jubir Polres Ternate itu menjelaskan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik.
Dia menyatakan Kapolres Ternate turut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di sekitar mereka.
"Polres Ternate berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate," tutupnya.
(ier)







