TERNATE, OT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai Muhammad U.A alias Umar diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara.
Umar diperiksa polisi buntut kasus dugaan penelantaran istrinya sendiri, berinisial NM alias Lela.
"Benar terlapor sudah kita periksa setelah istrinya membuat Laporan Polisi (LP) di kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana saat dikonfirmasi di Ternate, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penelantaran terhadap istrinya sendiri sehingga dilaporkan.
Untuk saat ini, lanjut Dirkrimum Polda Maluku Utara penyidik sudah memeriksa kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor.
"Setelah laporan masuk penyidik langsung lakukan penyelidikan dan periksa pelapor dan terlapor," jelasnya.
Selain saksi pelapor dan terlapor, Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi beberapa bukti-bukti.
Kedepannya menurut Kombes Pol I Gede penyidik akan periksa saksi ahli dalam pelaporan ini. "Beberapa saksi sudah kita periksa dan nantinya kita jadwalkan periksa saksi ahli," ungkapnya.
Diketahui dugaan laporan penelantaran istri tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) dengan nomor : LP/B/57/VII/2025/SPKT/Polda Maluku Utara.
Hingga saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan polisi, sejumlah saksi ikut diperiksa.
(ier)