Home / Berita / Hukrim

‘’Ngerii’’ Kota Ternate Darurat Lem Eha-Bond

Dua Bulan, 67 Remaja Pengguna Lem Damankan Satpol PP Kota Ternate
20 Desember 2021
Kasatpol PP Kota Ternate, saat memeriksa belasan anak dibawah umur yang teetangkap

TERNATE, OT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate mencatat, dalam kurun waktu dua bulan tidak kurang dari 67 remaja di Kota Ternate diamankan karena terlibat penggunaan lem Eha-Bond di berbagai tempat.

Data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan, 67 remaja ini, diamankan Satpol PP dari berbagai lokasi di wilayah Kota Ternate.

Berdasarkan catatan Satpol PP, sejak tanggal 16 September hingga 19 Desember 2021, pasukan penegak Perda Kota Ternate itu mengamankan puluhan remaja berusia produktif karena mengkonsumsi lem berlogo panda (Eha-Bond-red)

Satpol PP Kota Ternate mencatat, pada tanggal 16 September 2021, petugas mengamankan 16 remaja berusia antara 17 sampai 22 tahun di sebuah losmen Kelurahan Tanah Tinggi.

Selanjutnya pada tanggal 6 Oktober 2021, Satpol PP kembali mengamankan 11 remaja di benteng Oranje karena menghirup lem Eha-Bond.

Dua hari kemudian atau pada tanggal 8 Oktober 2021, Satpol PP mengamankan 6 remaja beeusia 16 sampai 18 tahun sedang menghirup lem Eha-Bond di Gelora Kie Raha Ternate.

Selanjutnya pada tanggal 9 Oktober, Satpol PP kembali mengamankan 1 remaja di benteng Oranje sedang asik.menghirup lem Eha-Bond.

BACA JUGA : Kota Ternate ‘’Darurat’’ Lem Eha-Bond

Pada tanggal 8 November 2021, Satpol PP kembali mengamankan 9 remaja pengguna lem di salah satu losmen di Tanah Tinggi.

Berikutnya, pada tanggal 29 November 2021, 14 remaja kembali diamankan anggota Satpol PP Kota Ternate, di benteng Oranje saat sedang memghirup lem bergambar panda.

Pada tanggal 17 Desember 2021, Satpol PP menemukan seorang bocah berusia 10 tahun sedang mabuk lem di kawasan Skate Park.

Terbaru, 9 anak dibawah umur diamankan Satpol PP beserta barang bukti dua kaleng lem Eha-Bond di kawasan benteng Oranje Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

BACA JUGA : Belasan Remaja Kembali Ditangkap Saat ‘’Ngelem’’

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud menjelaskan, berdasarkan data yang dicatat, selama kurun waktu dua bulan tidak kurang dari 67 remaja di Ternate, diamankan karena terlibat penggunaan lem Eha-Bond.

"Data ini kita catat dari tanggal 16 September sampai dengan 19 Desember kemarin," kata Kasat, Senin (20/12/2021).

Menurutnya, setelah diamankan Satpol PP, para pengguna ini diserahkan ke BNNP untuk menjalani rehabilitasi, "jadi ada yang diserahkan ke BNN, ada yang kita serahkan ke Polsek, ada yang dikembalikan ke orang tua atau keluarga bersangkutan," kata Fhandi.

BACA JUGA : Maraknya Penggunaan Lem Eha-Bond, Wali Kota Minta Ada Pengawasan Orang Tua

Masifnya penggunaan lem Eha-Bond di kalangan remaja harus menjadi perhatian semua pihak, sebab pemggunaan lem di kalangan remaja dapat mempengaruhi pemikiran generasi muda.

Kasatpol meminta perhatian semua pihak untuk menanggulangi masalah ini, "ini bukan hanya tanggung jawab aparat tetapi menjadi perhatian semua pihak, orang tua harus lebih intens melakukan pengawasan terhadap anak-anak di rumah," harap Fhandy

Kasat juga meminta peran aktif aparatur Kelurahan, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan komponen-komponen lain untuk melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Dia juga meminta seluruh komponen masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menemukan ada aktifitas yang mengarah pada hal-hal negatif.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT