Home / Berita / Hukrim

Marak Aksi Begal dan Balapan Liar, Polisi Diminta Tingkatkan Patroli dan Hunting di Wilayah Kota Ternate

22 Mei 2024
Praktisi Hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly

TERNATE, OT - Belum lama ini aksi begal di jalan raya terjadi di wilayah Kota Ternate. Aksi itu menimpa dua remaja di kota Ternate berinisial MF dan IJ. Insiden itu disinyalir dilakukan sejumlah kawanan motor. Tak hanya itu kawanan tersebut diduga kerap melakukan balapan liar dijalan raya.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly meminta agar Kepolisian lebih meningkatkan rutinitas kegiatan patroli dan hunting, guna memberantas aksi premanisme dan balapan liar tersebut.

"Polda Malut dan jajaran diminta lebih meningkatkan patroli dan hunting khususnya malam hari baik cara preventif maupun refresif agar tidak terjadi lagi atau timbulnya aksi kejahatan jalanan," kata Mirjan. Selasa (21/5/2024).

Menurut dia, karena kejadian seperti jelas-jelas telah mengakibatkan adanya korban. Belum lagi korban itu masih dibawah umur. Ini yang sangat disayangkan. Akibat dari perbuatan para terduga pelaku.

"Saya tegaskan bahwa para pelaku harus ditangkap dan diproses secepatnya. Perbuatan mereka tentu melawan hukum dan kemudian agar kejahatan seperti tidak menjamur di kemudian saat," timpalnya.

BACA JUGA : Lima Terduga Aksi Begal di Ternate Diamankan Polisi

Dia menilai, tindakan premanisme seperti itu sangatlah tidak baik dan bukan budaya warga Maluku Utara terutama maayarakat Ternate, sehingga dia meminta jajaran Kepolisian untuk segera melakukan upaya-upaya pencegahan dini atas tindakan-tindakan kriminal di wilayah Ternate.

Dia berdalih, jika merujuk pada UU Kepolisian dalam hal ini Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 pasal 14 telah jelas dalam melaksanakan tugas pokoknya, Polri bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.

"Jadi saran saya ini harus menjadi atensi khusus buat Kapolda Malut, Polres dan Polsek setempat," tegas Mirjan.

Sehingga fungsi, bisa lebih dimaksimalkan terkait dengan patroli terhadap kegiatan masyarakat di dalam wilayah Kota Ternate.

Selain itu, pria yang tergabung di Federasi Advokat Republik Indonesia itu juga menyebut, pemicu timbulnya tindak kejahatan kriminalitas karena faktor minuman keras (miras).

"Seperti insiden yang terjadi itu, awal mulanya para terduga pelaku diduga dalam kondisi mengkonsumsi miras," sebut Mirjan.

Mirjan juga memberi suport kepada pihak Kepolisian agar lebih semangat lagi memberantas pelaku-pelaku usaha minuman keras sehingga peredarannya dapat diminimalisir. Khususnya di wilayah hukum Polres Ternate. Dimana belakang ini kota yang sebegitu kecil tetapi kerap terjadi tindak pidana kejahatan.

"Upaya preventif juga bisa dilakukan dengan mendirikan pos-pos polisi di sejumlah titik rawan aksi begal serta melakukan tindakan represif agar membuat efek jerah terhadap para pelaku kejahatan jalanan dan juga menindak tegas para penadahnya," tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT