Home / Berita / Hukrim

Kasus Proyek PIID-Pel Kemendes di Halbar Seret Mantan Anggota DPRD

10 September 2025
Kasat Reskim Polres Halbar Iptu Ikra

HALBAR, OT - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan  Ekonomi Lokal (PIID-Pel) dari Kemendes RI di Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, kabarnya menyeret salah satu politisi.

Lokus dugaan kasus korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan tersebut di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, dengan anggaran senilai Rp1,4 miliar sejak tahun 2019 lalu.

​Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halmahera Barat, Iptu Ikra Patamani, menjelaskan, penetapan tersangka masih menunggu rampungnya pemeriksaan saksi dari Kementerian Desa.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, penetapan tersangka dalam pusaran kasus tersebut  ada lebih dari satu orang bahkan bisa hingga tiga orang, termasuk salah satu mantan anggota DPRD Halmahera Barat.

Kasat mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan identitas calon tersangka karena belum dilakukan gelar perkara.

​"Kami masih menunggu teman-teman penyidik kembali dari pemeriksaan saksi di Kementerian Desa. Hasil pemeriksaan nanti akan dirampungkan, kemudian akan dilakukan gelar perkara di Krimsus dan diekspos di BPKP," ungkap Iptu Ikra, Rabu (10/9/2025).

Dia memastikan, jika ​proses ekspos di BPK-P selesai maka dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka

"Sejauh ini 30 saksi yang diperiksa, diluar dari saksi Kementerian Desa," ucapnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT