Home / Berita / Hukrim

Kasus Dugaan Rasisme Duo Sayuri, Polda Malut Bakal Periksa Sejumlah Saksi di Jakarta

11 Juni 2025
Kombes Pol. Asri Effendy, Dirreskrimsus Polda Maluku Utara

TERNATE, OT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus melakukan proses penyelidikan kasus dugaan rasisme terhadap dua pemain Timnas Indonesia Sayuri bersaudara.

Untuk melakukan penyelidikan tersebut Ditreskrimsus Polda Malut bahkan akan memberangkatkan para penyidik ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy saat dikonfirmasi mengaku, keberangkatan para penyidiknya ke Jakarta akan dijadwalkan pada pekan depan. "Minggu depan penyidik berangkat ke Jakarta untuk periksa para saksi," ujarnya.

Mantan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara itu juga mengaku, perkara ini sementara masih tetap menjadi fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. 

"Kita fokus pada pemeriksaan saksi dulu, setelah itu baru lihat perkembangannya," sebut Effendy mengakhiri.

Sekadar diketahui, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri dan perwakilan manajemen Malut United telah melaporkan kasus ujaran rasisme ke Polda Maluku Utara pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu.

Enam akun Instagram yang dilaporkan ke polisi yakni, @pikz97_ (Topik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramadani_, @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur, dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana)

Sebelumnya tindakan rasis yang dialami kedua bersaudara Sayuri itu melalui unggahan dari beberapa akun Instagram pribadi pasca kemenangan Malut United atas Persib Bandung pada laga pekan ke - 31 BRI Liga 1, Jumat 2 Mei 2025 lalu.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT