Home / Berita / Hukrim

Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery Naik Tahap Sidik

21 Juni 2024
Direktur Direktorat Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Asri Effendy

TERNATE, OT- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara telah memeriksa Bupati Halmahera Utara Frans Manery. Otang nomor satu di jajaran Pemkab Halut itu diperiksa atas laporan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo.

Pemeriksaan terhadap Frans dilakukan setelah tim penyidik mengantongi dua alat bukti dan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan , tim penyidik yang dipimpin Kasubdit Jatanras melakukan pemeriksaan terhadap Frans sebagai saksi di Tobelo, Halmahera Utara.

Direktur Direktorat Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Asri Effendy ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Frans.

"Dia (Frans) diperiksa sebagai saksi. Jadi begitu naik sidik semua yang diperiksa kita periksa lagi termasuk yang bersangkutan," kata Asri, Jum'at (21/6/2024).

Disamping itu, pihaknya juga tengah menangani laporan dugaan pengrusakan yang dilakukan GMKI.

"Yang tangani dua kasus, yaitu kasus Bupati dan kasus GMKI. Kalau kasus GMKI sudah masuk dalam tahap lidik," pungkasnya.

Sekedar diketahui, Frans dilaporkan lantaran diduga membubarkan massa aksi GMKI dengan parang. Laporan yang masuk pertama terkait pengancaman terhadap nyawa.

Laporan kedua tentang pengrusakan karena Frans diduga merusak sound system yang disewa pendemo menggunakan paramg. Berikut GMKI juga melapor Bupati terkait Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 2021.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT