Home / Berita / Hukrim

Kapita Tahane Sebut Polda Malut Lamban Tanggani Kasus Pembunuhan Kiki Kumala

Senin Besok Datangi Polda Dan Kejati Malut
07 September 2019
Ketua Harian Kapita Tahane Provinsi Maluku Utara, Ikhy Sukardi Husen

TERNATE, OT - Komunitas Kapita Tahane Provinsi Maluku Utara (Malut) menyebut Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara lamban menanggani kasus perampokan, pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Ronal terhadap calon mahasiswa, Kiki Kumala, beberapa waktu lalu.

Ketua Harian Kapita Tahane Provinsi Maluku Utara, Ikhy Sukardi Husen mengatakan kasus perampokan, disertai perkosaan dan pembunuhan terhadap Kiki Kumala yang ditanggani oleh penyidik Polda Malut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, dinilai.sangat lambat dan tidak profesional. 

Dia menyebut, hasil.otopsi.yang seharusnya disampaikan dalam jangka waktu 20 hari, hingga saat ini, belum diterima, akibatnya, berkas yang dilimpahkan ke pihak Kejati terpaksa harus dikembalikan, karena berkasnya belum lengkap.

Padahal, lanjut Ikhi, kasus ini.sudah sangat terang benderang, "semua saksi sudah dimintai keterangan, pengakuan dari tersangka  dan juga bukti-bukti yang lain, oleh karena itu kenapa penyidik Polda tidak menindaklanjuti secara cepat," tukasnya.

Dia meminta, Polisi.maupun Jaksa untuk.mempercepqt proses hukum kasus ini, karena publik di Malut sedang menunggu keadilan, "kami hanya minta satu tuntutan yakni tersangka harus dihukum mati," tegasnya.

Apalagi, kata Ikhi, semua lapisan masyarakat sudah mengetahui, pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal berlapis diantaranya, perampokan, penganiayaan, perkosaan hingga menghilangkan nyawa orang (pembunuhan), yang dilakukan oleh seoramg residivis. "Karena itu tidak ada kata lain selain tersangka dihukum mati," tegasnya.

Untuk mempresure itu, sambung Ikhi, pihaknya berencana menggelar aksi yang lebih besar pada Senin (9/9/2019)  besok , dengan melibatkan sejumlah elemen maayarakat dan keluarga korban, "kami akan melakukan aksi besar-besaran di Mapolda dan Kejaksaan Tinggi Malut, aksi yang dilakukan ini bukan hanya dari pihak keluarga namun aksi ini melibatkan sejumlah elemen yang ada di Provinsi Maluku Utara," kata Ikhi.

Dalam aksi yang rencananya dilakukan besok, akan melibatkan sejumlah elemen dari OKP, OKK, LSM bahkan ormas yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Kiki Kumala dengan menyasar Polda Malut dan Kejati Malut.

Dalam aksi ini, sambung Ikhi, pihaknya mendesak penegak hukum, baik Polisi maupun Kejaksaan agar serius menangangi kasus ini, serta mempercepat poses hukum sehingga ada keputusan yang adil bagi keluarga korban.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT