TERNATE, OT - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut berkomitmen memberantas beredaran narkotika yang melibatkan warga binaa narapidana (napi).
Hal tersebut disampaikan saat pertemuan bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut, Teguh Wibowo bersama Kepala BNN Malut, Brigjen (Pol) Roy Hardi Siahaan, serta Kalapas Ternate, Maman Hermawan didampimgi sejumlah pejabat Lapas Ternate.
“Pertemuan kita ini untuk membahas peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas yang melibatkan napi,” ujar Teguh dalam keteranganya yang diterima indotimur.com, Rabu (3/2/2021).
Menurutnya, pertemuan ini untuk menyamakan persepsi serta upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba yang masih saja melibatkan warga binaan di Lapas Ternate.
Berita Terkait : BNNP Malut Tangkap Seorang Napi Lapas Kelas IIA Ternate
Selain itu, pertemuan yang dilangsungkan di Lapas Kelas IIA Ternate itu, juga membahas pemetaan jaringan narkoba yang masih melibatkan oknum warga binaan.
Pertemuan ini juga diharapkan kerjasama sinergi dua institusi ini lebih ditingkatkan sehingga kedepannya upaya penegakan pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika lebih optimal dan tepat sasaran.
Baca Juga : Polisi Sebut Ada 10 Kasus Narkoba Yang Mengarah ke Lapas Ternate
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut, Teguh Wibowo, berharap, pertemuan dengan BNN Malut, hari ini, bisa melahirkan solusi dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Lapas serta ada upaya menghentikan peredaran narkoba yang kerap melibatkan napi di Lapas Ternate,” tutup Teguh.
(ian)



