Home / Berita / Hukrim

Kabag Hukum dan Asisten Mediasi Sekretaris RSUD dan Pelapor

Soadri Bantah Meminta Pelapor Mencabut Laporan
16 Juli 2024
Asisten dan Kabag saat mediasi kedua bela pihak

HALSEL, OT - Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Halsel, bersama Asisten III Bidang Pemerintahan, Soadri Ingratubun, menyambangi RSUD Labuha untuk memediasi polemik antara tenaga kesehatan (nakes) dengan Sekretaris RSUD Labuha.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, kedatangan dua petinggi Pemkab Halsel itu bukan hanya memediasi tetapi juga meminta para nakes untuk mencabut laporan yang dilayangkan ke pihak Polres setempat.

Salah satu, nakes kepada indotimur.com usai, pertemuan, mengaku kedua pejabat Pemkab Halsel tersebut mendatangai pelapor dan meminta agar laporan tersebut dicabut sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

"Kami didatangi Asisten dan Kabag Hukum di RS, dong (mereka) suruh cabut laporan," ujar salah satu nakes yang enggan namanya ditulis.

Meski demikian, lanjut dia, para nakes telah bersepakat untuk tidak akan mencabut laporan dan meminta aparat Kepolisian untuk menindak lanjuti laporan yang telah dilayangkan. "Kami tetap lanjut, apapun konsekwensinya," tegasnya.

Para nakes juga meminta agar segera membayar TPP dan bukan insentif serta meminta Bupati mencopot Sekretaris RSUD Labuha. "Kami minta sek RSUD dikeluarkan dari RSUD karena dinilai terlalu berlebihan dan terkesan menjadi Bupati kacil di RSUD," terangnya.

BERITA TERKAIT : Buntut TPP, Sejumlah Nakes Polisikan Sekretaris RSUD Labuha

Sementara itu, Asisten III Setda Pemkab Halsel, Soadri Ingratubun saat dikonfirmasi, membantah jika pihaknya meminta untuk mencabut laporan tersebut.

"Bukan urusan kami soal laporan, kami hanya sebatas mediasi, soal laporan urusan mereka," singkat Soadri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Halsel, IPTU Ray Sobar, mengaku laporannya sudah diterima di meja reskrim, sehingga dalam minggu-minggu ini suda melakukan pemeriksaan saksi.

"Kita akan panggil pelaporanya untuk dimintai keterangan, sebagai saksi," singkatnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT