Home / Berita / Hukrim

Jelang Nataru, Polres Ternate Sisir Kapal Penumpang, Sita Puluhan Miras Ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani

13 Desember 2025
Barang bukti yang diamankan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani

TERNATE, OT– Komitmen menjaga situasi Kamtibmas jelang Nataru dibuktikan Polres Ternate melalui Operasi Pekat Kieraha II–2025. Dalam razia terbaru di Pelabuhan Ahmad Yani pada Jum'at (12/12/2025), personel Polsek Kawasan Pelabuhan berhasil mengamankan puluhan kaleng minuman beralkohol ilegal dari kapal penumpang KM. Uky Raya yang diduga kuat menjadi jalur masuk barang terlarang ke wilayah tersebut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa razia tersebut berhasil menemukan sejumlah minuman beralkohol ilegal.

"Petugas menemukan minuman beralkohol ilegal yang disembunyikan di Deck 3 kapal dan di tempat penitipan barang, bercampur dengan tumpukan dos air mineral tanpa ada pemilik yang mengaku," ujar Ipda Sudirjo.

 

Barang bukti diamankan, lanjut dia bahwa dalam operasi tersebut, "polisi berhasil mengamankan total 54 unit minuman beralkohol ilegal yang terdiri dari berbagai jenis dan merek. 2 dus Bir Hitam Guinness kaleng ukuran 500 ml (total 48 kaleng) 4 botol Bir Hitam Guinness ukuran 620 ml 1 botol Whisky ukuran 350 ml 1 botol Cap Tikus Coffee ukuran 700 ml," ungkap Ipda Sudirjo.

Juru bicara Polres Ternate itu memastikan bahwa seluruh barang bukti yang disita tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

"Kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen tegas Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang masa libur akhir tahun, serta memastikan aktivitas di kawasan pelabuhan tetap berlangsung aman dan kondusif," tutupnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT