TERNATE, OT - Seorang pengusaha, Hendrik Korniaywan, menempuh jalur hukum dengan melaporkan mantan Bupati Halmahera Tengah berinisial EL alias Elang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Laporan tersebut disampaikan Hendrik melalui kuasa hukumnya, Rahim Yasim. Elang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Dalam perkembangan laporan tersebut, Rahim menyebut terdapat informasi mengenai aliran dana yang ditransfer kepada sejumlah pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara, sebelum kemudian diduga diambil atau diteruskan kepada pihak berinisial Elang.
Menurut Rahim, informasi tersebut perlu diuji secara objektif melalui pemeriksaan para saksi dan penelusuran dokumen perbankan.
“Keterangan inilah yang kami minta untuk diuji melalui pemeriksaan para saksi dan dokumen perbankan,” tegas Rahim.
Rahim menyebut terdapat tiga orang yang keterangannya dinilai penting untuk memperjelas kronologi sekaligus mengurai aliran dana dalam perkara tersebut.
Karena itu, pihaknya meminta penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara segera menindaklanjuti laporan kliennya dengan memeriksa seluruh pihak yang dianggap mengetahui maupun berkaitan dengan perkara.
“Kami berharap Polda Maluku Utara segera menindaklanjuti laporan ini, memeriksa seluruh pihak yang terkait, dan menelusuri bukti-bukti transaksi,” ujarnya.
Rahim juga meminta penyidik mengambil langkah hukum sesuai ketentuan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup dan terpenuhi syarat untuk melakukan penindakan terhadap pihak yang dilaporkan.
“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup serta terpenuhi syarat hukum untuk melakukan penangkapan terhadap Elang, kami meminta penyidik tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” katanya.
Dia menekankan, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak membeda-bedakan seseorang berdasarkan latar belakang maupun jabatan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan berdasarkan bukti,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak Elang maupun pihak terkait lainnya untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab atas laporan tersebut.(ier)





















