TERNATE, OT - Empat orang pejabat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Dari empat pejabat yang diperiksa, dua berstatus saksi sementara dua lainya dimintai klarifikasi atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi tahun 2021-2022 senilai Rp,22 miliar.
Dua orang yang diperiksa sebagai saksi masing-masing, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) inisial HH dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial HSB.
Sementara dua lainnya yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi masing-masing adalah AS sebagai Direktur Rumah Sakit Kota dan F selaku mantan Bendahara Pengeluaran di Dinkes Ternate.
Pantauan di lokasi, empat saksi yang diperiksa soal dugaan korupsi anggaran vaksinasi tersebut, keluar sekira pukul 18:21 WIT dan langsung meninggalkan kantor Kejari Ternate, Senin (31/7/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah melalui Kasi Intel, Aan Syaeful Anwar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan saksi dan klarifikasi kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi di Dinkes Ternate.
“Ada empat orang, dua diperiksa sebagai saksi dan dua orang dimintai klarifikasi atas BAP sebelumnya,” ungkap Aan.
Lebih kanjut Aan menyatakan, anggaran vaksinasi di Kota Ternate dianggarkan senilai Rp,22 miliar lebih dan yang terealisasi hanya senilai Rp15 miliar lebih. “Anggarannya ada Rp,22 miliar, tapi sekitar Rp,15 miliar saja yang terealisasi,” katanya.
Lebih lanjut Aan juga menyatakan, dalam mengungkap kasus dugaan korupsi anggaran vaksin di Ternate, sejumlah saksi yang terkait akan tetap dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kasusnya sudah pada tahap penyidikan, jadi semua yang terkait, pasti dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
(ier)