Home / Berita / Hukrim

‎Istri Bongkar Dugaan Judol Sekda Morotai, Seret Oknum Polisi

19 April 2026
Gambar ini hanyalah sebuah ilustrasi

MOROTAI, OT – Dugaan praktik judi online (judol) yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai berinisial AMT mencuat ke publik. Kasus ini bahkan dibongkar langsung oleh sang istri berinisial L, yang mengaku sudah lama merasa resah.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, AMT diduga terlibat aktivitas judi online menggunakan akun pribadi. Dalam data yang diterima wartawan, tercantum nomor rekening atas nama AMT yang terhubung dengan akun judol tersebut. Selain itu, akun tersebut juga disebut menggunakan alamat email pribadi.

‎Tak hanya AMT, seorang anggota Polres Pulau Morotai berinisial Bripda RHL juga diduga ikut terlibat. Data yang beredar menunjukkan adanya akun judi online atas nama pribadi RHL yang dikaitkan dengan rekening dan email miliknya.

‎Kasus ini mencuat setelah istri AMT, L, angkat bicara. Dia mengaku kecewa dan malu atas dugaan perbuatan suaminya tersebut. Bahkan, L menyebut selama sembilan bulan terakhir dirinya tidak mendapatkan nafkah karena suaminya diduga kerap bermain judi online.

‎“Saya sebagai istri sangat malu dengan perbuatan suami saya. Saya memohon kepada Ibu Gubernur agar dapat menindak sesuai perbuatannya, karena ini menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” ujar L, Minggu (19/4/2026).

‎Menurut L, sebagai pejabat publik, AMT seharusnya memberikan teladan yang baik, bukan justru terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan upaya pemerintah memberantas judi online.

‎“Seharusnya pejabat publik mendukung pemerintah dalam memberantas judol, bukan ikut bermain,” sesalnya.

‎L juga menegaskan bahwa bukti-bukti dugaan keterlibatan keduanya telah dikantongi. Dia meminta aparat, termasuk Polda Maluku Utara, untuk segera menindaklanjuti. “Bukti-bukti sudah jelas, atas nama pribadi mereka berdua,” tegasnya.

‎Tak berhenti di situ, L mengaku akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi. Dia berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mendapat penanganan serius.

‎“Saya mendapatkan bukti-bukti ini dari laporan masyarakat kepada saya, bahwa suami saya terlibat judi online,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini dipublikasikan media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke Sekda Pulau Morotai, M.U.A untuk memberikan tanggapan resmi terkait tudingan istrinya tersebut.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT