Home / Berita / Hukrim

Ini Klarifikasi Bripda R Yang Dituding Hamili Kekasihnya dan Enggan Bertanggungjawab

13 Februari 2023
Bripda R

TERNATE, OT - Oknum polisi berinisial R alias Restu yang dituding menghamili seorang wanita dan tak mau bertanggung jawab, akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus yang menyeret namanya.

Kepada sejumlah awak media termasuk indotimur.com Bripda R membantah semua tudingan yang disampaikan NM (19) melalui pemberitaan.

"Terkait dengan penyampaian NM tidaklah benar," tegas Bripda R. Senin (13/2/2023).

Bripda R menceritakan, sebelum hasil USG itu keluar kami, kedua belah pihak sudah bersepakat secara kekeluargaan. Bahwasanya pertemuan kami berdua itu pada bulan Juli bukan pada Juni sebagaimana yang iya viralkan di sejumlah media.

"Saya baca di media itu dia mengaku kenal saya di bulan April dan dari pengakuan dia saya dan dirinya berpacaran sudah selama dua bulan lewat Instagram," akuhnya.

Ia mengaku, bahwa dirinya memang berkenan dangan NM (19) lewat Instagram tapi itu bukan di bulan April melainkan saya kenal dia di awal bulan Juli.

Tapi keterangan yang ia sampaikan di media itu berkenalan di bulan Juni dan terakhir ketemuan juga di bulan yang sama. Padahal kami berdua bertemu itu dipertengahan bulan Juli dan terakhir ketemu itu awal Agustus.

"Itu hal-hal yang mau saya klarifikasi dari pernyataan-pernyataan dia sampaikan di narasi pemberitaan," tuturnya.

Sedangkan terkait dengan opininya yang mengatakan kami bertemu di bulan Juni, peryataan ini yang kemudiannya dia cocokkan dengan hasil USG seakan-akan dari pertemuan kami, sampai ia hamil.

"Padahal dari hasil USG yang disampaikan dokter dari pihak rumah sakit, kalau dia sudah hamil sejak awal bulan Juni sedangkan kami berdua itu ketemu di pertengahan Juli bukan Juni," ungkapnya.

Ia menegaskan, dirinya berani mengungkapkan semua ini atas dasar bukti-bukti yang dimiliki. Baik bukti percakapan dan lainnya.

"Jadi saya bisa nyatakan 100 persen kalau dari pihak perempuan itu tidak bisa membuktikan pertemuan kami di bulan Juni," tegasnya.

BERITA TERKAIT : Diduga Hamili Pacar dan Tak Mau Tanggungjawab Bripda T Dilaporkan ke Polda Malut

Kandati demikian, dirinya tak memungkiri bahwasanya mereka berdua berkenalan lewat Instagram dan bahkan saat datang ke Ternate pada tanggal 13 Juli itu, ia dan NM (19) sempat berhubungan badan seperti yang disampaikan NM.

"Yang jelas pertemuan kami itu di bulan Juli bukan Juni dan bukti check in hotel juga ada dan itu tertanggal 14 Juli," tuturnya.

Lanjut dia, berkaitan dengan laporan yang sebagaimana pihak NM adukan ke Polda Malut semuanya akan diserahkan ke pimpinan, memang ini mutlak perbuatan dirinya akan tetapi perbuatan itu dilakukan secara pribadi dan bukan mengatasnamakan institusi.

Disamping itu juga dirinya mengaku, bersedia menanggung semua biaya kalau harus melakukan tes DNA dari calon bayi yang NM kandungan. 

"Jika kemudian hasil tes DNA itu tidak terbukti secara pribadi saya akan tuntut balik mereka dan semua biaya telah dikeluarkan dikembalikan ke mereka semuanya," tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT