Home / Berita / Hukrim

Hari Kedua Operasi Pekat, Polda Malut Amankan Belasan Bir Kaleng Ilegal dari Tempat Hiburan di Sofifi

11 Desember 2025
Belasan kaleng Bir diamankan petugas ditempat hiburan di Sofifi

SOFIFI, OT– Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal melalui pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). 

Pada malam kedua operasi, Rabu (10/12/2025), personel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras dari kawasan hiburan di Kota Sofifi.

Informasi yang diterima indotimur.com menyebutkan, operasi pekat kali ini menyasar tempat-tempat hiburan karaoke di kawasan Bukit Durian, Kota Sofifi. Alhasil, sebanyak 19 minuman keras jenis bir kaleng merek Bintang Zero berhasil disita.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, menyampaikan apresiasi atas kinerja personel di lapangan dan menegaskan komitmen institusi. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Polda Maluku Utara dalam menekan peredaran miras tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Operasi Pekat ini merupakan komitmen Polda Maluku Utara untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang akhir tahun. Kami berharap masyarakat turut berperan dengan tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras ilegal. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kabid Humas.

Kombes Pol Bambang mengaku, sebagai tindak lanjut seluruh barang bukti yang diamankan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.“Polda Maluku Utara memastikan bahwa Operasi Pekat akan terus diintensifkan di berbagai titik rawan di seluruh wilayah hukum Maluku Utara, ”tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT