Home / Berita / Hukrim

Hari Ini Polisi Periksa Oknum Pejabat Pemkab Sula

09 Juli 2021
AKBP Hengky Setiawan (foto_randi)

TERNATE, OT - Penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mejadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berinisial KM pada, Jumat (9/7/2021) sore.

KM diperiksa terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan seorang perempuan berinisial LB (16) asal Manado, Sulawesi Utara.

"Iya betul, KM hari ini kita jadwalkan untuk melakukan pemeriksaan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Kabag Wasidik, AKBP Hengky Setiawan saat dikonfirmasi indotimur.com, di kantor Ditreskrimum Polda Malut, Jumat (9/7/2021).

BACA JUGA : Oknum Pejabat Pemkab Sula Dilaporkan ke Polda Malut

Kata dia, KM diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. "Jelas akan dilakukan pemeriksaan terhadap KM sore nanti karena yang bersangkutan sudah diberikan surat panggilan untuk diperiksa," ungkap Hengky.

Dia memastikan, setelah pemeriksaan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan perkara ini, "nanti akan disampaikan lagi perkembangannya," tutup Hengky.

Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap KM sedianya diperiksa pada Kamis (8/7/2021) kemarin, namun karena satu dan lain gal, pemeriksaan baru akan dilakukan sore ini.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT