Home / Berita / Hukrim

Hari Ini, Kejari Ternate Terima Berkas Pembunuhan Titi Gorda

06 November 2019
Kantor Kejari Ternate (foto_randy)

TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Kamis (7/11/2019) hari ini, dijadwalkan menerima pelimpahan berkas tahap dua, tersangka otak pembunuhan toko Citra Indah Forniture, Titi Gorda.

"Untuk kasus Titi Gorda, hari ini akan diserahkan berkas dan barang bukti dari penyidik Polres Ternate yang diserahkan ke Kejari Ternate untuk dilakukan tahap dua,” kata Kasi Pidum Kejari Ternate, Pardi Muthalib kepada indotimur.com.

Menurut Pardi berkas kedua tersangka yang tak lain merupakan istri dan anak korban sudah dinyakan lengkap (P21) sehingga penyidik harus melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar secepatnya disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate. 

“Berkasnya sudah P21, selanjutnya kami tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Ternate," katanya.

Sekadar diketahui, kasus pembunuhan Titi Gorda di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Kota Ternate Tengah, terjadi tahun 2015 silam. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena otak dibalik pembunuhan ini Suzanna The selaku istri korban dan Hendrik Gorda selaku anak korban. 

Hal ini terungkap pada persidangan salah satu tersangka yakni La Rumpi La Mona La Dansa alis Adit yang kini sudah menjadi terpidana setelah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh PN Ternate. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT