Home / Berita / Hukrim

Dua Bulan, Polres Ternate Ungkap Empat Kasus Narkoba

09 Juli 2019
Suasana Jalanya Press Release Di Depan Mapolres Ternate

TERNATE, OT - Polres Ternate  berhasil mengungkap empat kasus narkoba jenis sabu dalam kurun waktu dua bulan, yakni Mei sampai Juli tahun 2019, dengan empat orang tersangka.

Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda mengatakan, empat kasus yang ditangani dengan Laporan Polisi (LP) adalah kasus narkotika jenis sabu, yang sudah dilakukan tahap satu dan hanya tersisa satu kasus masih dalam proses penyidikan. 

"Kami tahan empat tersangka ini yang pertama atas nama HS (35) ia sebagai pegawai honorer di Dinas Perikanan Provinsi Malut. HS di tangkap di kelurahan Kalumpang," ungkap Azhari didampingi Satresnarkoba AKP Herry Suhendra dalam press release di Mapolres Ternate, Selasa (9/7/2019).

Azhari menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan HS adalah Narkotika jenis sabu, dimana barang bukti satu saset plastik bening berisih Narkotika seberat 0,0226 Gram, satu buah hp merek Samsung Galaxy J3 warna silver beserta kartu SIM dan satu buah sepatu milik sudara tersangka.

"Untuk tersangka kedua atas nama JM (35), barang bukti yang diamankan oleh polisi dua saset bening yang berukuran kecil yang diduga bersih narkotika jenis sabu seberat 0, 1356 gram, Satu unit henpone merek Oppo beserta kartu SIM, Satu set alat hisap Sabu, satu pembungkus rokok sempurna dan 74 saset plastik bening ukuran kecil 

Kemudian tersangka yang ke tiga atas nama MIM, dia diamankan dengan barang bukti (BB) satu buah hp merek Samsung beserta kartu SIM.

MIM diringkus bersama MFM mereka di tangkap di Kelurahan Kampung Makassar Barat, barang bukti dari dua tersangka, yaitu satu saset ukuran bening berukuran kecil yang berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,142 gram dan satu buah hp merek Samsung Galaxy J6.

Menurut Azhari, keempat tersangka tersebut sudah dilakukan penanganan di Mapolres Ternate, total dari jumlah BB seberat 0,2999 gram.

"Empat tersangka ini dijeret dengan pasal 27 huruf A pasal (1) 12 ayat 1 undangan - undangan 35 tahun 2009," tutupnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT