TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, dr. Alwia, Rabu (17/5/2023).
Direktur RSUD CB Ternate itu, diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, pemotongan TPP selama 15 bulan itu milik tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, ASN dan non-ASN yang bekerja di RSUD Chasan Boesoerie Ternate
Alwia menjalani pemeriksaan.dari tim penyidik Pidsus Kejati Malut itu selama 4 jam sejak pukul 9:00 hingga pukul 12.37 WIT.
dr. Alwia Assagaf usai diperiksa mengatakan, kedatangannya di kantor Kejati ini terkait permasalahan di RSUD Chasan Boesoerie Ternate. "Iya, soal permasalahan di RSUD laporan kemarin," kata Alwia.
Terkait materi pemeriksaan, dr Alwia enggan berkomentar banyak, " nanti pertanyaan di dalam saja, saya lupa," singkat Alwia mengakhir.(ier)