Home / Berita / Hukrim

DPD KAI Malut Dukung Sikap Kakanwil Yang Pecat 10 Pegawai Terlibat Narkoba

15 Juni 2021
Roslan

TERNATE, OT - Langlah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang telah mengusulkan pemecatan terhadap jajarannya yang telibat narkoba, diapresiasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Malut.

Sekretaris DPD KAI Provinsi Maluku Utara, Roslan menyatakan dukungannya terhadap komutmen Kepala Kanwil Kemenkumham Malut , M.Adnan yang mengajukan usulan pemecatan terhadap sepuluh orang pegawainya karena terlibat narkoba.

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil Kakanwil, karena ini penting agar kedepannya jadi pelajaran bagi jajaran Kemenkumham terutama oknum pegawai Lapas atau Rutan yang bernaungan di bawah Kemenkumham," ujar Roslan, saat dikonfirmasi indotimur.com, Selasa (14)6/2021).

Meski demikian, Roslan berharap, komitmen ini tetap diberlakukan teehadap siapapun oknum pegawai di jajaran Kemenkumham yang terbukti terlibat dalam masalah narkoba, termasuk 3 oknum sipir yang baru.sebatas usulan dan belum memiliki keputusan tetap.

"Kami menantang pihak Kemenkumham Malut untuk membuktikan statemennya atas oknum-oknum yang sudah mencoreng nama baik institusi tersebut," ucapnya.

Dikatakan Roslan, oknum yang telah menjalani hukuman pidana wajib dijatuhi hukuman berdasarkan PP 53 tahun 2010.

"Langkah pemberhentian tidak hormat atas oknum-oknum tersebut yang diambil oleh Kakanwil ini sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil," terangnya.

Dia menyebut, dalam pasal 250 PP 11 tahun 2017, menyebutkan, setiap PNS yang melakukan kejahatan dalam jabatan dan/atau kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yakni kejahatan luar biasa seperti tindak pidana korupsi, terorisme, dan penggunaan narkotika, maka dapat diberhentikan secara tak hormat.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT