Home / Berita / Hukrim

Dituduh KDRT, Bripda IF Anggota Brimob Polda Malut Angkat Bicara

Bripda IF Mengaku Siap Menghadapi
04 Agustus 2025
Bripda IF alias Ojhi anggota Brimob Polda Malut angkat bicara soal tuduhan KDRT

TERNATE, OT - Seorang polisi berpangkat Bripda berinisial IF alias Ojhi yang dilaporkan istrinya ke Polda Maluku Utara akhirnya buka suara. IF dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Buntut konflik rumah tangga tersebut IF Polisi pangkat Bripda itu akhirnya dilaporkan secara resmi oleh sang istri berinisial GA alias Giselawati ke SPKT Polda Maluku Utara tertanggal 1 Agustus 2025.

Menyikapi laporan tersebut, IF didampingi keluarga angkat bicara memberikan klarifikasi. Dia menyebut tudingan yang dibeberkan GA (istrinya) tidak menggambarkan keseluruhan konteks kejadian, yang menurutnya dipicu oleh perbedaan pendapat.

IF juga menepis, seluruh tuduhan sang istri berkaitan dengan tindakan kekerasan. Menurutnya, kejadian sebenarnya terjadi akibat cekcok lantaran sang istri mau berpergian ke Tolire bersama teman-temannya.

"Karena malam itu tanggal 25 Juli 2025 saya dengan dia jalan bersama keluarganya, disana tidak ada cek-cok sama sekali. Hanya saja, sebelumnya dibilang mau keluar ke Tolire karena saya lama dia merajuk dan mau pergi bersama teman. Disana dia pakai baju ketat yang menurut saya tidak pantas dipakai saya robek bajunya," ungkap IF mengisahkan.

Dia juga mengkalifikasi tudingan pukul tangannya. "Itu tidak benar dan di stu tidak ada tindakan main tangan sama sekali. Yang bikin aneh dia mengaku dipukul di tanggal 25 dan memarnya timbul di tanggal 30," ungkap IF.

"Ini yang saya rasa aneh dan merasa janggal karena memar itu seperti baru diterima, padahal sejak tanggal 25 cekcok saya diusir dia dari rumah di Koloncucu makanya saya langsung pergi ke rumah nenek saya. Barulah di tanggal 30 kemarin saya dan dia ketemu di kantor setalah dipanggil untuk klarifikasi," kata IF menjelaskan.

Disentil soal bukti chat di aplikasi WA, Bripda IF mengakui itu memang benar hanya saja GA kerap memancing emosinya bahkan itu sering dilakukan jika ada konflik sehingga dirinya sering mengolok-olok pesan dari GA.

BACA JUGA : Oknum Polisi KDRT, Istri Lapor ke Polda Maluku Utara

Menyoal terkait belum nikah dinas, polisi lulusan 2023 itu menuturkan memang dirinya bersama GA baru melaksanakan pernikahan secara agama dan itu dilakukan di KUA setempat. Alasannya GA belum terdaftar sebagai ibu Bhayangkari lataran kami berdua sudah melangkahi aturan yang mana semestinya nikah secara dinas.

"Ini karena ada satu dan lain hal sebelumnya  makanya saya bertanggungjawab soal nikah Dinas rencananya pasca masa lepas ikatan dinas saya selesai baru rencana akan dilaksanakan nikah dinas," tuturnya.

Olehnya itu, apa yang disampaikan GA kepadanya semua tidak sesuai dengan fakta, sehingga dengan laporan itu tentu secara pribadi kami siap menghadapinya.

"Karena sebelum-sebelumnya ini sudah pernah terjadi juga jadi saya akan selalu siap," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT