Home / Berita / Hukrim

Oknum Polisi KDRT, Istri Lapor ke Polda Maluku Utara

Mengaku Bisa Sogok Petugas, Masalah Selesai
04 Agustus 2025
Ilustrasi KDRT

TERNATE, OT - Seorang oknum polisi di Polda Maluku Utara, berinisial IF alias Ojhi, diduga menganiaya istrinya, GA alias Giselawati. Tak terima dianiaya, korban melaporkan suaminya ke Polda Malut.

Laporan itu dibuktikan dengan surat tanda terima laporan Polisi nomor: LP/B/72/VIII/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 1 Agustus 2025.

"Kekerasan dalam rumah tangga itu bukan kali pertama saya alami, ada beberapa kali kejadian setelah menikah. Sebelumnya pernah laporkan ke atasannya di Brimob setempat, disana kami didamaikan, bukannya berhenti dia kembali berulah," ujar korban GA kepada sejumlah wartawan.

Kata GA, kekerasan yang dialaminya terjadi berulang kali, olehnya itu dia mengaku kecewa karena setiap dimediasi, dirinya tetap mendapat perlakuan kasar. "Makanya kami ambil langkah, untuk melakukan pelaporan di Polda Malut," akunya.

GA mengaku, sudah tidak tahan dengan apa yang dilakukan oleh suaminya (Ojhi), lantaran kejadian berulang kali, Bahkan selama pernikahan dirinya tidak pernah diberi nafkah. 

"Selama menikah pada 2024 sampai Agustus 2025, saya tidak pernah dapat uang dari suami saya, bahkan suami saya yang pakai uang saya, saya diam karena ini rumah tangga, tapi saya sudah tidak tahan," ungkap GA.

Usai melaporkan ke Polda, lanjut korban dan mendapat jawaban dari SPKT, dirinya mengaku kaget lantaran tidak terdaftar sebagai suami istri.

Mendapat kenyataan ini, GA kemudian melakukan penelusuran ke beberapa instansi terkait dan menemukan bukti kebenaran.

"Saya ke KUA Tengah dan Selatan tidak menemukan daftar nama kami, terus saya cari yang datang waktu nikah dan menemukan mereka, ternyata pengakuan mereka, mereka terpaksa melakukan itu lantaran didatangi keluarga suami saya," kata GA.

Dia mengaku, shok lantaran selama ini dirinya dan keluarganya di tipu oleh suaminya dan keluarga, lantaran telah mengaku ke keluarga GA bahwa semua adminiatrasi pernikahan sudah beres, namun sayangnya pernikahan ini  tidak terdaftar.

"Saya malu karena keluarga saya terseret akibat ulah dari saya, keluarga suami saya menipu kami, padahal ini pernikahan yang sakral," terangnya.

Sebagai korban KDRT, dirinya mengaku hanya minta keadilan, dari Kapolda, "sebagai seorang anak saya minta pak Kapolda, tolong bantu saya mencari keadilan.

"Kami punya banyak bukti, bahkan dari hasil chatingan, Suami saya mengancam saya dan menyampaikan ke saya bahwa dirinya hanya mendapatkan hukum kecil saja dari pimpinannya jika saya melaporkanya," terang GA.

Oknum Polisi tersebut bahkan mengaku hanya akan dihukum ringan setelah memberikan uang rokok ke pimpinannya.

"Kalau kamu lapor ke pimpinan saya, paling-paling saya dipanggil dan berbincang-bincang setelah itu kamu pulang, saya berikan uang rokok ke petugas, masalah selesai" 

"Klo ng lpor d kt p kntr, plingan kt cm dp pngge bcrt foya" abs itu ng plng kt kse dong roko dg slesai amn kt," tulis oknum polisi tersebut dalam percakapan aplikasi perpesanan.

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku Utara. Sejumlah pejabat Polda sedang melakukan kunjungan kerja di wilayah Halmahera Tengah.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT