TERNATE, OT - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut berhasil mengamankan 528 botol minuman keras (miras) jenis captikus yang dipasok dari Manado Sulawesi Utara (Sulut) ke Ternate.
Direktur Ditresnarkoba Polda Malut, Kombes (Pol) Tri Setyadi Artono, dalam.rilisnya yang diterima redaksi indotimur.com, Jumat (12/3/2021), menyebutkan, anggota Ditresnarkoba Polda Malut berhasil mengamankan barang bukti miras di atas kapal KM. Karya Indah saat berada di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan akan ada miras masuk ke Ternate mengunakan kapal KM.Karya Indah.
Setelah mendapat informasi yang pasti, tim langsung bergerak cepat serta langsung melakukan pemeriksaan di KM.Karya Indah yang baru saja tiba di Ternate dari Manado.

Barang bukti yang diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Malut
"Kita temukan BB 528 botol cap tikus ini diseludupkan pada ruang mesin kapal sehingga langsung diamankan," tulis Setyadi dalam rilisnya.
Disebutkan penyitaan BB captikus ini hanya berselang 1 jam setelah Dit Samapta Polda Malut juga melaksanakan razia penyelundupan miras di KM Karya Indah berdasarkan informasi yang diterima.
BACA JUGA : Tim Serigala Polsek Ternate Utara Gagalkan Captikus dari Jailolo
BACA JUGA :Polda Malut Gagalkan 100 Botol Captikus Asal Manado
"Selang 1 jam setelah setelah personel Dit Samapta pergi meninggalkan tempat, personel Dit Resnarkoba kembali mendatangi KM karya indah berdasarkan informasi yang didapat, dan kembali menemukan 528 botol yang terdiri dari 28 botol yang dikemas dalam botol air mineral ukuran besar dan 500 botol ukuran sedang atau 600 ml.
Meski dalam operasi ini, petugas tidak menemukan pemilik barang haram tersebut, namun salah satu ABK yang menjabat Kepala Kamar Mesin (KKM) beserta barang bukti miras diamanankan penyidik Diresnarkoba Polda Malut.
"Anggota kita sedang mengambil keterangan dari Kepala Kamar Mesin KM Karya Indah sedangkan barang bukti miras langsung kita sita," tegas Setyadi.
(ian)



