TERNATE, OT– Upaya penyelundupan minuman keras (miras) kembali digagalkan aparat kepolisian. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan ratusan botol cap tikus dalam razia di atas KM Permata Obi, Senin (30/3/2026) kemarin.
Razia dilakukan saat kapal tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Jailolo. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat jalur laut guna mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Kota Ternate.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mengungkapkan, petugas menemukan 100 botol miras jenis cap tikus berukuran 600 ml.
“Barang bukti ditemukan di Dek 1 kapal, tepatnya di area penitipan barang dan palka, tanpa diketahui pemiliknya,” jelasnya.
Untuk mengelabui petugas, miras tersebut dikemas menggunakan kardus dan karung. Lebih lanjut kata Ipda Sudirjo, seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menduga miras tersebut hendak diedarkan di wilayah Ternate. Karena itu, pengawasan di pintu masuk pelabuhan akan terus diperketat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau mengedarkan miras ilegal karena berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegas Sudirjo.(ier)


















