Home / Berita / Hukrim

Diduga Sakit Hati, Seorang Pemuda di Ternate Nekat Mencuri Uang dan Anak

20 April 2021
Pelaku pencurian dan upaya penculikan anak di kelurahan tanah tinggi (foto_randi)

TERNATE, OT - Penyidik Resmob Polda Maluku Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MN alias Hasim (42) yang melakukan aksi pencurian dan upaya penculikan anak di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, pada Senin (19/4/2021) kemarin.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adip Rojikan mengatakan, sesuai keterangan sementara dari pelaku, diduga membawa lari anak orang akibat timbul sakit hati dan cemburu, karena pada saat pelaku MN bekerja di rumah korban berinisial S (27) ada sesuatu yang tidak disukai oleh pelaku sehingga pelaku nekat melakukan aksinya di rumah korban.

"Karena cemburu, pelaku masuk rumah korban dan merampas uang korban serta membawa lari anak korban berinisial L yang masih berumur 2,5 tahun, hanya saja aksi pelaku digagalkan oleh suami korban berinisial B (31) karena mendengar suara dari korban S," jelas Adip.

Lanjut Adip, pelaku yang melakukan pencurian dan diduga membawa lari anak korban sudah diamankan tim Resmob Polda Malut sekitar pukul 13.10 Wit di lingkungan Jati Metro Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.

Kata Kabid, tim Resmob juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni satu unit mobil Suzuki R3 dengan nomor Polisi DG 1366 KD, satu buah parang kebun, kabel yang digunakan pelaku, tas ransel belakang, sepatu, uang tunai Rp.150.000 dan sebuah kaos warna hitam.

Berita Terkait : Polisi Buru Dugaan Pelaku Pencuri dan Penculikan Anak di Ternate

"Sekarang penyidik kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga meminta keterangan kepada korban," ujar Adip kepada indotimur.com.

Baca Juga : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dan Penculikan Anak di Ternate

Atas perbuatannya, pelaku sementara disangkakan dengan pasal 365 pencurian dan kekerasan, 330 KUHP, 335 dan undang-undang darurat 1251 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT