Home / Berita / Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dan Penculikan Anak di Ternate

20 April 2021
Tim Resmob Polda Malut bersama pelaku (foto_randi)

TERNATE, OT - Tim Resmob Polda Maluku Utara akhirnya menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian dan upaya penculikan anak di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (19/4/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 Wit.

Pelaku berinisial MN alias Hasim (42) ditangkap disebuah kamar kos yang ada di lingkungan Jati Metro, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Selasa (20/4/2021) dini hari.

Tim Resmob juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku, yakni satu unit mobil Suzuki R3 dengan nomor Polisi DG 1366 KD, satu buah parang kebun, kabel yang digunakan pelaku, tas ransel belakang, sepatu, uang tunai Rp.150.000 dan sebuah kaos warna hitam.

Mobil yang digunakan pelaku

Mobil yang digunakan pelaku (foto_randi)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Ps Panit II Jatandras Polda Malut, Aiptu Samsul Majid ketika ditemui wartawan membenarkan penangkapan pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian dan upaya penculikan anak di Kelurahan Tanah Tinggi.

"Iya pelakunya sudah kami amankan sekitar pukul 13.10 WIT di lingkungan Jati Metro," ujar Samsul kepada indotimur.com saat ditemui di kantor Ditreskrimum Polda Malut.

Berita Terkait : Polisi Buru Dugaan Pelaku Pencuri dan Penculikan Anak di Ternate

Kata dia, pelaku ini sesuai hasil profiling tim Resmob setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung menemukan lokasi tempat tinggalnya sehingga tim menuju lokasi dan melakukan pemantauan, sehingga berhasil menemukanya dan dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

"Berkat kerja tim sehingga tidak kurang dari dua hari kita langsung amankan pelaku," ucapnya.

Samsul menjelaskan untuk sekarang pelaku masih dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan kita juga sedang memintai keterangan kepada korban. Nanti kita sampaikan hasil pemeriksaan sekaligus menetapkan pasal kepada pelaku," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT