Home / Berita / Hukrim

Diduga Mabuk, Enam Remaja Diamankan Tim Resmob Polda Malut

24 Juni 2020
Tim Resmob saat mengecek kenderaan remaja (foto_anggota Resmob)

TERNATE, OT - Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berhasil mengamankan enam remaja di Ternate karena diduga sudah terpengaruhi minuman keras (miras) dan keluyuran di tengah malam.

Pimpinan patroli tim Resmob Polda Malut, Bripka Hamid Hanubun mengatakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan tim Resmob di wilayah hukum Kota Ternate berhasil mengamankan enam remaja karena keluyuran di tengah malam dan telah dipengaruhi miras.

Kata dia, enam remaja yang diamankan ke kantor langsung dilakukan pendataan, sedangkan kendaraan yang digunakan telah diserahkan ke Team Gerak Revolusi Mental (TGRM) Polda Malut untuk mengikuti pembinaan di mesjid Soa.

"Kami hanya mengamankan enam remaja dan sudah diserahkan ke TGRM namun untuk kendaraan mereka masih berada di kantor Ditkrimum Polda Malut," ujar Hamid kepada indotimur.com, Selasa (24/6/2020) malam tadi.

Hamid menyebut, dalam operasi ini, petugas melakukan pengawasan di seluruh wilayah hukum Kota Ternate, mulai dari utara, tengah, selatan hingga pulau dan Ternate Barat.

"Jika dalam operasi atau patroli ini, petugas menemukan remaja atau warga yang nongkrong, maka akan langsung diperiksa dan diberikan himbauan agar kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.

Petugas juga intens melakukan himbauan dan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait dengan pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Kami hanya melakukan himbauan jika hanya nongkrong segera untuk pulang ke rumah masing-masing namun jika dalam patroli ditemukan dalam kondisi mabuk maka anggota langsung mengamankan ke kantor untuk dilakukan pendataan," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT