Home / Berita / Hukrim

DD Ratusan Juta Bermasalah, Mantan Kades Gamsungi Dilaporkan ke Kajaksaan

20 Juni 2023
Warga Gamsungi Saat Melaporkan Mantan Kades di Kantor Kejari Halbar

HALBAR, OT - Mantan Kepala Desa (Kades) Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Muslim S. Dade dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat.

Informasi yanv dihimpun indotimur.com mantan Kades Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Muslim S. Dade dilaporkan oleh masyarakat  atas pengelolaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2021 dan tahun 2022 pada realisasi anggaran tahap I dan tahap II yang diduga kuat bermasalah.

Kepada indotimur.com salah satu warga Desa Gamsungi, M. Ali Can,  membenarkan, warga desa setempat telah melaporkan masalah pengelolaan Dana Desa Gamsungsi, ke pihak penegak hukum.

Dia bahkan mengaku, tembusan laporan tersebut telah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Inspektorat

"Laporan yang kami serahkan itu mendapatkan dukungan warga dengan dibubuhi tanda tangan tidak kurang dari  39 warga setempat," kata M. Ali dalam siaran pers yang diterima redaksi indotimur.com pada Selasa (20/6/2023).

Warga berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di Kejari Halmahera Barat agar dapat
mendalami dan memeriksa Muslim Dade selaku mantan Kades beserta perangkat desa (pemdes) sebab masalah Dana Desa ini telah diketahui sejunlah warga desa Gamsungi, di Kecamatan Ibu Selatan.

"Kami juga berharap agar pihak Kejaksaan Negeri  Halmahera Barat mau melakukan kunjungan atau pemeriksaan di desa kami," harapnya

Data yang dikantongi indotimur.com dalam laporannya ke Kajaksaan, ada 13 poin penting yang diduga bermasalah sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat pada kegiatan pengelolaan Keuangan desa tahun 2021 dan tahun 2022

Dikutip dari laporan, berikut pengelolaan keuangan yang bersumber dari DD Desa Gamsungi yang diduga bermasalah, Kegiatan pembayaran insentif guru/Paud pada tahun 2021 senilai Rp. 24.000.000,- dengan rincian, Pembayaran Guru paud sebnyak 2 orang senilai Rp. 4.800.000,- Pembayaran Insentif Guru ngaji sebanyak 16 orang senilai Rp. 19.200.000,-

Pada kegiatan ini terdapat dugaan rekayasa laporan terkait jumlah guru mengaji, berdasarkan fakta
di lapangan tidak terdapat guru mengaji di desa Gamsungi dengan jumlah tersebut. Bahkan guru mengaji
yang ada tidak mendapat intensif dari Desa.

Hal ini diperkuat dengan tidak bisa dipertanggung jawabkan kegiatan tersebut saat pemeriksan dari Tim Inspektorat Halmahera Barat (Laporan Hasil audit Inspektorat terlampir)

Selain itu, kegiatan pembayaran insentif kader Posyandu dan TMT senilai Rp. 38.200.000, yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan saat tim pemeriksa melakukan pemeriksaan ( Laporan Hasil audit Inspektorat
terlampir)

Berikut Kegiatan Desa siaga Covid – 19 tahun anggaran 2021 senilai Rp. 111.887.360,-, yang dalam kegiatannya terdapat belanja Masker 4.000 buah dengan nilai Rp. 60.000.000, fakta dilapangan tidak
ditemukan masker dengan jumlah tersebut yang dibagikan kepada masyarakat. Selain itu bukti pertanggung jawaban baliho posko, operasional posko dan honor satgas sebesar Rp. 22.737.360,-
tidak bisa dipertanggung jawabkan saat di audit oleh tim pemeriksa dari Ispektorat Halmahera Barat. pemeriksaan ( Laporan Hasil audit Inspektorat terlampir)

Selanjutnya, Kegiatan Pemeliharaan jalan desa sepanjang 1.474 meter tahun 2021 senilai Rp. 302.382.000,
terdapat temuan kekuarangan volume sepanjang 114,6 meter yang di konversikan ke nilai mata uang
rupiah senilai Rp. 23.509.530,- dan tidak tidak bisa dipertanggungjawabkan Upah Tukang, Upah Tenaga Kerja, Papan nama Prpyek dan Prasasti dengan total nilai yang tidak bisa  dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 67.676.000,

Kagiatan jalan tani dan timbunan tahun anggaran 2021 senilai Rp. 150.000.000,- menggunakan pihak
ke 3 yaitu CV. ALFA OMEGA, namun tidak terdapat kontrak kerja dengan pihak ketiga sehingga Jumlah volume yang dikerjakan serta hak dan kewajiban pada pekerjaan tersebut tidak terdapat
kejelasan.

Kegiatan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun anggran 2021 senilai Rp. 43.000.000, yang
tidak bisa dipertanggungjawabkan saat diperiksa oleh tim pemeriksa inspektorat Halmahera barat sebesar Rp. 36.000.000,-. Duguan kegiaatan ini tidak pernah dilakukan di desa gamsungi (Fiktif).
pemeriksaan ( Laporan Hasil audit Inspektorat terlampir)

Temuan kekurangan volume 1 unit lampu jalan pada tahun 2021 senilai Rp. 5.018.660,- pemeriksaan (
Laporan Hasil audit Inspektorat terlampir)

Pengadaan alat pertanian tahun 2021 sebesar Rp. 105.000.000,-. Alat pertanian tersebut adalah pengadaan Argo sebanyak 140 buah. Fakta dilapanga tidak terdapat argo sebanyak itu yang di
bagikan kepada masyarakat Desa Gamsungi. Hasil pemeriksaan inpekstorat 130 buah argo yang sudah dibelanjakan sehingga masih terdapat 10 buah argo yang belum di belanjakan, namun
berdasarkan fakta lapangan dugaan kuat masih jumlah belanja argo tersebut direkayasa karena tidak terdapat bukti fisik pengadaan argo sebanyak tersebut.

BLT DD Desa Gamsungi tahun 2021 sebesar Rp. 234.000.000, yang terdiri dari 66 KK selama 12 bulan. Dalam pelaksaannya terjadi pergantian penerima BLT DD tanpa alasan yang jelas, dan siapa
pengganti pun tidak ada kejelasnya sehingga terdapat dugaan BLT DD sebagian tidak dibagikan. Hal
ini di perkuat dengan belum tersusunya laporan saat pemeriksaan oleh tim pemeriksa Inspektorat
Halmahera Barat.

Tidak ada pertanggung jawaban penggunaan ADD desa gamsungi tahun 2021 senilai Rp. 299.752.000,- saat diperiksa tidak bisa dipertanggung jawabkan karena belum tersusunnya laporan.

Pajak desa gamsungi tahun 2021 yang belum terbayar senilai Rp. 45.134.086,-

Pada Tahun 2022 tidak dibuatkan laporan pertanggung jawaban pengelolaan dana desa oleh Sdr. Muslim Dade Selaku kepala desa pada pencairan Tahap I dan Tahap II dengan total NIlai Rp.
379.549.400,-

Saat mengelolah Dana Desa Tahap I dan Tahap II tahun 2022 Saudara Muslim Dade tidak melakukan pembayaran Pajak senilai Rp. 36.344.210,

Dia menambhakan, dalam masalah DD dilaporkan warga bukan secara admistrasi  namun disertai dengan fakta yang terjadi di desa Gamsungi, kurun waktu selama pelaksaan Dana Desa tahun 2021 dan tahun 2022

"Kami juga mempertanyakan kegiatan fisik apa yang dikerjakan pada tahun 2022, karena selama ini. kami tidak melihat terdapat kegiatan fisik pada tahun 2022," tandasnya mengakhiri.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT