TERNATE, OT – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan, Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menggelar razia intensif terhadap peredaran minuman beralkohol dan barang ilegal lainnya. Operasi preventif ini menyasar kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Jum'at (20/02/2026).
Razia dilakukan di atas KM. Uki Raya 04 yang baru saja tiba dari Pelabuhan Manado. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis Cap Tikus yang disembunyikan secara rapi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo mengungkapkan detail barang bukti yang disita.
"24 botol Cap Tikus ukuran 600 ml yang dikemas dalam satu dus. 2 botol Cap Tikus ukuran 1.500 ml yang disimpan dalam kantong plastik. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 26 botol," ungkapnya.
Untuk mengelabui petugas, pemilik barang haram tersebut menyembunyikan miras di dek 1 kapal, tepatnya di sela-sela tumpukan sayur-sayuran. Meski demikian, ketelitian personel di lapangan berhasil mengungkap upaya penyamaran tersebut. Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjamin kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini agar tetap aman, nyaman, dan khidmat," pungkasnya.
(ier)









