HALSEL, OT - Penyidik Polres Halmahera Selatan (Halsel) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Keuangan Halsel, Aswin Adam, dalam perkara dugaan kredit macet Bank BPRS Saruma Sejahtera, Halsel, senilai Rp 15 miliar.
Rencananya pemeriksaan terhadap Aswin akan dilakukan pada Selasa (18/7/2023) besok.
Aswin akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan kredit macet Bank BPRS Saruma Sejahtera Halsel, senilai Rp 15 miliar yang disebut melakukan pelanggaran SOP perbankan di bank milik pemerintah daerah setempat.
Bahkan, Aswin juga disebut-sebut ikut menandatangani dokumen investasi dan perjanjian jaminan pembiayaan kredit di BPRS Saruma Sejahtera. Kabarnya, dalam dokumen tersebut, Aswin Adam mewakili Pemkab Halmahera Selatan sebagai penjamin untuk deposito dana ke BPRS
Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo, membenarkan, jadwal pemeriksaan terhadap Aswin Adam sebagai saksi akan digelar Selasa besok.
"Memang sudah konfirmasi bersedia datang. Tapi kalau tiba-tiba beliau membatalkan ya kami belum tahu," ujar Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo.
Menurut Kasat, pemeriksaan terhadap Aswin, terkait kewenangan dan tugasnya selaku pemegang kuasa,
Pemeriksaan ini, lanjut Kasat merupakan lanjutan kasus pemberian kredit Bank BPRS kepada sejumlah nasabah yang diduga macet.
Selain Aswin, penyidik juga akan memanggil sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat atau mengetahui mekanisme penyaluran dana pinjaman di bank tersebut, "besok Aswin, Kamis Ibu Leni dan selanjutnya Saiful Turuy," singkat Kasat mengakhiri.
(iel)