Home / Berita / Hukrim

Akui Pukul Guru Ngaji, Oknum Pengacara Juga Tuding Dikeroyok Teman Ustadz JG

28 Mei 2024
Fajrun (istimewa)

TERNATE, OT- Fajrun Hairun alias Fajrun angkat bicara pasca dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penganiayaan terhadap JG alias Joharudin (31), pada Sabtu (25/5/2024) malam.

Fajrun kepada awak media menjelaskan, tindakan yang dilakukan terhadap kakak iparnya itu lantaran kecewa dan emosi atas perbuatan Joharudin kepada kaka perempuannya berinisial AH. 

"Saya akui perbuatan itu, tapi perbuatan yang saya lakukan karena sudah terlalu kecewa dan emosi, sebab kakak perempuan saya yang merupakan istri Joharudin selalu dipukul," kata Fajrun, Senin (27/5/2024).

Fajrun berdalih, kakak perempuannya itu bukan baru pertama kali dipukul, namun sudah berulang kali. Bahkan 5 bulan lalu, Joharudin pernah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga. 

"Kami (keluarga) pernah laporan dia (Joharudin) ke Polres Halmahera Selatan, cuman dalam proses, kakak kami ini meminta untuk damai dengan alasan anak-anak. Tapi saat itu dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," aku Fajrun yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Fajrun menegaskan, tindakan Joharudin kepada kakak perempuannya hingga mengalami lebam sekujur tubuh. Sudah begitu, Joharudin bukan merasa bersalah, malah mengunci kakak perempuannya dalam kamar bersama anak-anak. 

"Saya sebagai adik, emosi kalau kakak perempuan saya diperlakukan seperti binatang. Apalagi ini berulang kali," tegasnya. 

BERITA TERKAIT : Guru Ngaji di Ternate Dianiaya, Oknum Pengacara

Fajrun mengaku, pada saat kejadian pada Sabtu malam, dia mengklaim dikeroyok oleh rekan-rekan Joharudin hingga mengalami memar di pelipis mata dan bahakan mengalami sobek. 

"Jadi keterangan diberikan tim hukum Joharudin tidak sesuai fakta. Kalau sampai Joharudin pingsan itu hanya akal akalan. Supaya terlihat dia tidak bersalah," kata Fajrun dengan nada keras. 

Sebagai adik, Fajrun juga telah melaporkan Joharudin dan rekan-rekannya di Polsek Ternate Selatan, atas dugaan pengeroyokan dengan bukti surat tanda penerimaan laporan, nomor STPL/16/V/2024/Polsek. 

"Saya sudah lapor di Polsek Sabtu malam itu juga, Bahakan sudah visum," tandasnya. 

Pastikan laporan Fajrun, Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan saat dikonfirmasi wartawan via aplikasi perpesanan instan WhatsApp membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Iya benar ada laporannya, dan pelapor telah dimintai keterangan," singkat Kapolsek mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT