Buktinya, setelah melakukan Rapat dengan Pendapat (RDP) antara anggota DPRD dengan para pejabat yang ke luar negeri, Rabu (10/7/2019) kemarin, DPRD langsung menindak lanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
DPRD menilai ada kejanggalan dari jawaban yang disampaikan kepala DPMD Nyoter Koenoe dan Kepala badan Kesbangpol Wenas Rompis. Dalam keterangan Kepala DPMD, bahwa perjalanan dinas ke Canada sudah direncanakan sejak 2 tahun lalu. Saat itu, dirinya berada di Aceh lalu ada yang menawarkan paket tiket promo jalan-jalan ke luar negeri sehingga dirinya meras tertarik lalu dibooking.
Selain itu, surat cuti yang didapat dari Pemkab Halut, tapi disertakan dengan surat jalan yang dikeluarkan oleh Bupati melalui Sekda Halut Fredy Tjandua, serta kejanggalan lainya.
Sekretaris Pansus Janlis Kitong mengatakan, rapat pansus akan dilaksanakan pada minggu depan, maka sudah dipastikan siapa-siapa yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Setelah kita rapat pansus maka Sekda juga kami panggil terkait dengan izin cuti yang diberikan kepada pejabat ke Canada dan sejumlah kebohongan kedua pejabat," jelas Janlis kepada indotimur com, Kamis (11/7/2019).
Kata Janlis, kedua pejabat harus ada kejujuran sesuai tanggung jawab sebagai pemerintah. “Pejabat yang seperti ini tidak mencirikan sebagai negarawan, bahkan memalukan Bupati,” katanya, seraya menambahkan, kerja pansus paling lama satu bulan sudah rampung.
(red)
Reporter: Redaksi


Pembinaan Komunitas Penggerak Literasi Buka Wawasan Generasi Penerus
18 September 2025

Satu Kepala Dinas Pemkot Ternate Dikabarkan Undur Diri
17 September 2025

Gelar Patroli Wilayah, Satpol PP Tertibkan Pedagang Bensin Eceran
17 September 2025

Satu Unit Rumah di Kalumata Terbakar
17 September 2025
