Home / Indomalut / Halut

Dukcapil Halut Siap Melayani Calon Peserta CPNS Jika NIK Bermasalah

15 November 2019
Hernever Tjandua

HALUT, OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), siap melayani bagi peserta tes CPNS apabila proses pendaftaran kedapatan masalah di nomor induk kependudukan (NIK).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Halut, Hernever Tjandua. Menurutnya, seperti CPNS sebelumnya para calon peserta mendapat kendala disaat melakukan pendaftaran NIK tidak terdaftar atau terkoneksi, karena masalah sistem.

"Jadi kami siap untuk melayani kendala tersebut," ujar Hernever kepada indotimur.com, Jumat (15/11/2019) sore tadi.

Kata Dia, apabila NIK bermasalah, maka peserta tes CPNS dapat menghubungi pihak Dukcapil setempat melalui telepon/whatsapp atau sms di 085340133993 (Rony) dan 85342556030 (Mey).

"Calon peserta CPNS dengan cara memberi informasi, ketik nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor handphon dan keluhannya," tuturnya.

Selain itu,  bahwa Surat Keterangan (SUKET) KTP elektronik dapat dipakai untuk mendaftar CPNS.

"Kami siap melayani para calon peserta CPNS setiap hari (kecuali hari minggu), mulai pukul 08.00-18.00 WIT selama proses pendaftaran CPNS di buka. Semoga sukses dan diterima sebagai CPNS," tutup Hernever.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT