Home / Indomalut / Haltim

Sekda: Tahun Ini TPP untuk ASN Pemkab Haltim Mulai Dibayar

31 Januari 2022
Ricky Ch Richfat (foto_udo)

HALTIM,OT- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), Ricky Ch Richfat memastikan tahun ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur dibayarkan. 

Menurut Ricky, indikator penilaian TPP yang pertama adalah kehadiran dan yang kedua adalah kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Haltim. 

"Tahun ini kita mulai bayarkan TPP tapi untuk bulan januari kita bonuskan. Nanti di Februari baru kita mulai lakukan penilaian dengan beberapa indikator tadi," ujar Ricky usai memimpin Apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (31/01/2022). 

Dikatakan, minggu kedua bulan berjalan akan ada tim yang terkait dengan pengelolaan pembyaran TPP mendatangi OPD masing-masing, untuk memverifikasi daftar hadir ASN. 

"Daftar hadir itukan terkoneksi langsung dengan BPKAD dan masing-masing pimpinan OPD menyiapkan daftar kinerja sampai ke eselon III, IV dan stafnya," katanya. 

Lanjut Ricky, atas dasar itulah akan dilakukan pembayaran dan apabila indikator-indikator tidak dilakukan secara baik maka akan dilakukan perbaikan atau revisi terkait dengan besaran TPP yang diterima oleh ASN. 

"Ini akan berlaku dibulan Februari dan saat ini Bagian Hukum telah menyiapkan Perbup TPP dan akan dievaluasi oleh Kemendagri. Dan apabila sudah disahkan maka TPP sudah mulai dibayarkan," tandas Ricky. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT