Home / Indomalut / Haltim

PT. STS Janji Selesaikan Utang di Pemkab Haltim

25 Januari 2021
Hi Tamrin Bahara

HALTIM,OT- Perusahan tambang PT Sembaki Tambang Sentosa (STS) berjanji akan melunasi utang di Penerintah daerah kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim). Demikian dibenarkan Penjabat Sekretaris Daerah, Hi Tamrin Bahara di Kantor Bupati, Senin (25/01/2021).

Pj Sekda Haltim mengatakan, pertemuan beberapa hari lalu di Manado, Sulawesi Utara antara Pemkab Haltim bersama manajemen lama PT STS membahas perjanjian penyelesaian piutang PT. STS kepada Pemkab Haltim.

"Iya benar, kemarin kami sudah bertemu dengan PT. STS yang lama untuk membicarakan soal penyelesaian utang mereka yang belum dilunasi," kata Pj Sekda.

Menurut dia, dari hasil pertemuan dengan manajemen lama PT. STS diantaranya tiga pemilik saham, salah satunya bernama Tony yang sudah ditemui dan berjanji akan berkomunikasi dengan dua temannya untuk nenyelesaiakn pituang itu.

"Kami sudah bertemu dengan satu diantara tiga pemilik saham di Manajemen lama PT STS," tuturnya.

Untuk diketahui, PT. STS mempunyai tunggakan pembayaran pembagunan daerah pada tahun 2010 sampai dengan 2011 yang hingga kini belum juga dibayar sebesar Rp 2 miliar lebih.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT